Jakarta, Gatra.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melantik Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang baru, pada Senin (14/8). Dengan begitu, Fadhilah telah resmi menggantikan posisi Anang Achmad Latif yang terjerat kasus korupsi Base Tranceiver Station (BTS) 4G.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan, melantik secara resmi Ibu Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama BAKTI, definitif," kata Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers pelantikan Dirut BAKTI di Gedung Kominfo, pada Senin (14/8).
Dengan demikian, Fadhilah akan menjabat sebagai Dirut BAKTI selama 5 tahun, yakni pada 2023-2028 mendatang. Pelantikan itu pun dilaksanakan usai Fadhilah sukses menyingkirkan dua pesaing terakhirnya, yakni Ade Dimijanty dan Kustanto, dalam proses seleksi jabatan.
Sebagai informasi, proses seleksi itu dimulai sejak April 2023 silam. Namun demikian, Kemkominfo harus melakukan seleksi ulang pada akhir Mei 2023 karena tidak ada satupun kandidat yang memenuhi persyaratan pada proses seleksi awal.
Mulanya, jumlah pendaftar untuk posisi itu mencapai hampir 100 orang. Namun, seiring dengan berjalannya proses seleksi, jumlah kandidat yang sesuai mulai mengerucut sedikit demi sedikit dan menjadi 20, lalu menjadi 3 orang pada proses final, hingga nama Fadhilah keluar sebagai Dirut BAKTI definitif.
"Semoga, dengan dukungan Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian, tugas Bu Fadhilah bisa terwujud, karena ini amanat dari Bapak Presiden untuk menuntaskan pembangunan BTS yang tersisa di tahun 2023 ini," ujar Budi Arie.
Budi menekankan, berbagai hal krusial mengenai proyek pembangunan BTS 4G di berbagai wilayah di Indonesia akan dirampungkan tahun ini. Begitu pula dengan tindak lanjut atas pengoperasian satelit Satria-1 maupun peluncuran Hot Backup Satellite (HBS).
Seperti diketahui, Dirut BAKTI Anang Achmad Latif harus mundur dari jabatannya itu karena tersandung kasus korupsi BTS 4G. Nama Menkominfo lama Johnny G. Plate pun ikut terseret dalam kasus tersebut. Ia dijadikan tersangka karena diduga turut berperan sebagai pengguna anggaran dalam proyek BTS 4G dan paket infrastruktur Bakti Kominfo.
Kasus korupsi di proyek Menara BTS 4G bermula ketika Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo pada 2021 silam berkomitmen untuk membangun total 7.904 BTS 4G di wilayah 3T di Indonesia.
Pembangunan ini direncanakan akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama, yakni pembangunan menara di 4.200 desa/kelurahan pada 2021. Fase kedua, pembangunan di 3.704 pada 2022. Namun demikian, pelaksanaan yang terjadi di lapangan rupanya tak berjalan sesuai rencana.
Bahkan, dari target pembangunan 4.200 menara pada fase pertama, hanya 1.100 yang bisa dibangun pada Maret 2022. Hal itu diperparah dengan fakta lapangan yang diperoleh via satelit, di mana hanya ada 958 dari 1.100 menara yang dilaporkan selesai secara fisik.