Home Hukum KPK Sidik Kasus Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Basarnas

KPK Sidik Kasus Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Basarnas

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi di lingkungan Basarnas RI selama tahun 2012-2014. Kali ini dugaan korupsinya berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan atas dugaan korupsi tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara puluhan miliar.

“Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih berproses,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (10/8).

“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini,” lanjutnya.

Ali menjelaskan sudah ada tiga tersangka yang nantinya untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan telah dicegah bepergian ke luar negeri. Pemberlakuan cegah pertama dilakukan sampai dengan sekitar Desember 2023 dan perpanjangan dapat dilakukan bila dibutuhkan untuk penyidikan.

“Sikap kooperatif tentunya diharapkan dari para pihak dimaksud agar proses pemberkasan perkara dapat segera dirampungkan,” ujar Ali.

Sebelumnya, pada Selasa (25/7) lalu, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas. KPK mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Puspom TNI menetapkan dua tersangka yakni Kabasarnas RI periode 2021- 2023 Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto. Sementara lembaga antirasua menetapkan tersangka Roni Aidil selaku Dirut PT Kindah Abadi Utama. Kemudian Mulsunadi Gunawan sebagai Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati dan Marilya yang menjabat Dirut PT Intertekno Grafika Sejati.

Henri Alfiandi diduga menerima pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 % dari nilai pengadaan barang di Basarnas. Kontrak tersebut masing-masing untuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024).

101