Home Hukum KPK Telusuri Aset Mewah Rafael Alun Lewat Sang Anak

KPK Telusuri Aset Mewah Rafael Alun Lewat Sang Anak

Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan saksi, anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Angelina Embun Prasasya pada Senin (7/8) kemarin.

“Angelina Embun Prasasya (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari Tersangka RAT dan keluarga,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/8).

Selain memeriksa anak Rafael Alun, penyidik juga memanggil dua saksi lain. Yakni Baswara Nugrihi Sunartio (Wiraswasta) yang didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Rafael Alun yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah.

Sementara saksi Arifin Wongsoatmojo (Wiraswasta) dimintai keterangan antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Rafael Alun atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi.

Seperti diketahui, Rafael alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME)

Perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah itu menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.

Tak hanya itu, KPK juga telah menyita sejumlah harta dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar.

Penyitaan ini merupakan hasil penelusuran tim penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara. Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

40