Home Regional Soal JDB Jalur SPAM di Purworejo, Direktur Perumda: Pemkab Wajib Bangun Jaringan Distribusi

Soal JDB Jalur SPAM di Purworejo, Direktur Perumda: Pemkab Wajib Bangun Jaringan Distribusi

Purworejo, Gatra.com - Polemik anggaran untuk membangun Jaringan Distribusi Bagi (JDB) jalur SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih belum tuntas. 

Padahal, pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) dari IPA (Instalasi Pengolahan Air Minum) Jembangan di Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen ke wilayah Kabupaten Purworejo akan selesai September 2023.

Pembangunan JDB sepanjang 8,5 KM dengan total anggaran Rp18,5 M dibiayai dengan APBD Pemprov Jateng. Berdasarkan nota kesepakatan antara Dirjen SDA, Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya, Pemprov Jateng, Pemkab Purworejo dan Pemkab Kebumen, kedua Pemkab berkewajiban membangun Jalur Distribusi Layanan (JDL). JDL adalah jaringan dari pipa JDB ke rumah-rumah pelanggan air minum.

Kewajiban Pemkab Purworejo untuk membangun JDB karena Bupati Agus Bastianlah yang meminta ke Pemprov untuk membangun sambungan distribusi utama. Surat minat dari bupati tersebut bernomor 500/754 1/2022 dan direalisasikan dengan pembangujan JDB oleh Pemprov Jateng.

Baca Juga: Bantah Terjadi Kredit Macet, Dirut Perumda BPR Purworejo sebut Kas Cukup

"Posisi saya hanya mengingatkan, jadi kalau ada statement PDAM pinjam dulu, itu salah. Karena yang memiliki kewajiban membangun JDB adalah Pemkab melalui Dinas PUPR. Kewajiban PDAM adalah membangun jaringan dari JDB ke rumah-rumah pelanggan. Kalau JDU sampai mangkrak karena Pemkab tidak membangun JDB, dikhawatirkan akan diblacklist oleh Pemprov atau pemerintah pusat. Tidak akan diberi bantuan jaringan saluran air bersih lagi," jelas Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo, Senin (07/08).

Dari data yang ditunjukkan, ada empat titik tapping (pemindahan jaringan) yang dibutuhkan untuk mengalirkan air bersih di desa-desa wilayah Kecamatan Butuh dan Grabag. Total anggaran yang harus disediakan oleh Pemkab Purworejo adalah Rp7.540.345.000.

Perinciannya, titik tapping 1 di Desa Wonorejo Kulon, Kecamatan Butuh membutuhkan anggaran Rp1.627.365.000. Target sambungan rumah (SR) sebanyak 1.215 di 11 desa Kecamatan Butuh. Titik tapping 2 di Desa Kedungagung, Kecamatan Butuh membutuhkan investasi Rp2.181.434.000 dengan target 1.851 SR 8 desa di Kecamatan Butuh.

Kemudian titik tapping 3 di Desa Sumbersari, Kecamatan Butuh, nilai investasi Rp1.516.828.000. Target 1.076 SR untuk 6 desa di Kecamatan Butuh dan Grabag. Tiga desa di Kecamatan Grabag masuk dalam kategori rawan air bersih yakni Desa Bendungan, Rowodadi dan Trimulyo. Titik tapping ke-4 di Desa Tulusrejo, Kecamatan Grabag, investasi yang dibutuhkan Rp2.214.718.000 dengan target SR 864.

"Penyediaan air bersih di wilayah-wilayah itu memang lebih banyak proyek sosialnya. Tapi kewajiban pemerintah untuk hadir menyediakan air bersih, karena di jalur tersebut ada desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrim," kata Wawan.

Baca Juga: Keuangan Dinilai Bersih, PDAM Tirta Perwitasari Raih Penghargaan Top BUMD

Ia kembali menegaskan, pembangunan JDB bukan ranah PDAM, karena sesuai dengan kesepakatan tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Keburejo (Kebumen Purworejo) Provinsi Jateng, menjadi kewajiban Pemkab.

"Kalau PDAM hanya menyambung jaringan distribusi layanan (JDL) ke rumah-rumah melalui JDB," tegasnya.

Ia kemudian menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih pelanggan, Perumda AM Tirta Perwitasari mengambil air dati Bendungan Wadaslintang, Kebumen.

"Wadaslintamg ada tiga pengolahan, Purworejo ambil dari IPA Balingasal yang hanya mendaoat 50 liter per detik. Janjinya dulu 200 liter per detik, akhirnya kami minta ke IPA Jembangan. Karena membutuhkan saluran (JDU), maka Bupati Purworejo mengirimkan surat untuk dibangunkan JDU dan sudah direalisasikan," ungkap Wawan.

Karena keterbatasan dana, tahun ini Pemkab hanya menganggarkan untuk membuat DED. Kemudian awal tahun 2024 akan memganggarkan untuk membuat JDB di Distrik Meter Area (DMA) titik tapping 3 di Desa Sumbersari, Kecamatan Butuh. Titik tapping tersebut untuk sambungan rumah di Desa Sumbersari, Langenrejo dan Kedungmulyo Kecamatan Butuh. Selain itu juga untuk menyediakan air bersih di tiga desa rawan air bersih yang sumber airnya tidak memenuhi syarat kesehatan yakni, Desa Bendungan, Rowodadi dan Trimulyo di Kecamatan Grabag.
 

839