Home Sumbagsel Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Digrebek Polisi, Pemilik Langsung Kabur

Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Digrebek Polisi, Pemilik Langsung Kabur

Musi Rawas Utara, Gatra.com -Sebanyak empat lapak penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatam Rupit kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel ditutup paksa tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Muratara yang dipimpin Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali.

Tim gabungan TNI-Polri dibantu Satpol-PP tersebut melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang police line atau garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan sweeping, pemilik lapak penyulingan kabur melarikan diri.

Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali mengatakan, penutupan ini terkait intruksi kapolda Sumsel dan adanya aktivitas ilegal drilling di Muratara untuk menindak tegas pasca maraknya kebakaran di tempat penyulingan di sejumlah daerah.

"Aktivitas yang ditertibkan merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak mentah, yang disinyalir sumber atau bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba. Sementara si pemilik lapak saat dilakukan pengrebekan, melarikan diri dan masih dalam pencarian," ujarnya, Minggu (6/8).

Penertiban penyulingan minyak mentah ini sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penyulingan minyak di dekat permukiman mereka.

"Kita dengan tegas mengimbau kepada masyarakat Desa Pantai untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah tersebut. Karena dikhawatirkan terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati ada tiga tempat penyulingan tersebut sedang aktif memasak minyak. Kemudian ketiga tempat penyulingan tersebut disegel dan beberapa alat yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut diamankan di Polsek Rupit.

Kapolsek menambahkan, di Desa Pantai sendiri, sebelumnya pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah. Setidaknya ada 3-4 lokasi penyulingan minyak mentah yang terpantau beroprasi di wilayah ini.

"Terkait sejumlah titik aktivitas illegal mining yang masih terjadi dan dijalankan sejumlah oknum warga di Muratara, kita beri waktu sampai batas waktu tertentu. Setelah itu kita akan lihat seperti apa dan bagaimana, tergantung nanti hasil imbauan itu," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas ilegal driling sudah lama terpantau di wilayah Kabupaten Muratara. Bahkan 2016 lalu sempat membongkar sekitar 80 lapak lokasi penyulingan minyak mentah di wilayah Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Setelah lama tutup, sejumlah aktivitas penyulingan minyak ilegal itu dalam beberapa tahun terakhir bangkit lagi di sejumlah wilayah Muratara, seperti seperti di Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Nibung dan Rawas Ilir.

154