Semarang, Gatra.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengubah materi pengujian praktik pembuatan SIM C baru untuk mempermudah kelulusan.
Menurut Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, perubahan yang dilakukan antara lain tanpa materi zigzag test berbentuk 8 yang menyulitkan diganti dengan lintasan membentuk huruf S.
Demikian pula lintasan ujian praktik sepeda motor menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar.
“Ukuran sirkuit diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” katanya dalam rilis, Jumat (4/8).
Untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antarpatok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antarpatok menjadi 3 meter.
Dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter, serta uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter, dan jarak antarpatok 3 meter.
Perubahan ini, lanjut Agus Suryo, mulai dilaksanakan secara serentak mulai Kamis malam (3/8) di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng.
“Semoga dengan adanya perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan praktik ujian SIM C. Ujian praktik cukup mudah pasti lulus. Pemohon SIM juga diberi waktu khusus untuk latihan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, menyatakan, perubahan ujian pratik SIM C baru ini menindaklanjuti perintah Kapolri.
“Kapolri memerintahkan untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM C,” katanya.
Adanya perubahan ini, Satake Bayu berharap mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM C.
“Masyarakat diimbau tetap berlatih meningkatkan keterampilan berkendaraan. Jadi jangan ragu saat akan mengikuti ujian SIM C,” harapnya.