Sukoharjo, Gatra.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris di Sukoharjo, Kamis (3/8/2023). AG diamankan di rumah kontrakannya di Dukuh Keden, RT 01/RW 07, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pemilik kontrakan, Joko Mulyono, mengatakan, AG dan keluarganya sudah mengontrak rumah miliknya sejak tiga tahun lalu. Di rumah kontrakan itu, AG tinggal bersama istri dan lima orang anaknya.
"Tadi sekitar jam 14.00 WIB ada penangkapan seperti itu. Tapi yang punya kontrakan enggak dilibatkan [penangkapan], tahu-tahu sudah diambil gitu," kata Joko Mulyono.
Usai penangkapan, Tim Densus kembali mendatangi rumah itu untuk melakukan penggeledahan. Dalam proses penggeledahan berlangsung, turut disaksikan anggota dari Polres Sukoharjo.
"Tadi sekitar jam 17.00 WIB, berlangsung sekitar 30 menit," ucap Ketua RT 01/RW 07, Tringadiyo.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa sejumlah barang, di antaranya laptop, kotak amal, dan ponsel.
"Pak AG sudah dikondisikan pihak Densus 88. Ini hanya dalam agenda untuk mendapatkan barang bukti," terangnya.
Dari pantauan di lokasi, tampak masyarakat juga memadati kawasan gang rumah AG. Mereka terlihat penasaran apa yang dilakukan sejumlah petugas di rumah itu.
Sementara itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan AG masih ada keterkaitan dengan penangkapan TN, warga Cemani, Grogol. Dalam kasus ini, penangkapan keduanya merupakan pengembangan penangkapan terduga teroris berinisial S, warga Boyolali pada 28 Juli 2023 lalu.
"Humanis [proses penangkapan], seperti ada tamu, didodoki, langsung dibawa. Tidak melawan, kooperatif," tandasnya.