Karanganyar, Gatra.com- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karanganyar menyayangkan kian maraknya kampanye politik di forum keagamaan. Teguran telah disampaikan ke sejumlah tokoh yang melakukannya.
“Akhir-akhir ini muncul ceramah agama yang disisipi ajakan memilih dan menggiring massa agar memilih seseorang yang akan maju di pemilu mendatang,” kata ketua FKUB Karanganyar, Khuzaini Hasan kepada wartawan usai mengisi materi serap aspirasi bertajuk pemilu menyenangkan tanpa politisasi agama di pendopo rumah dinas bupati Karanganyar, Kamis (3/8).
Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan. Apalagi ajakan tersebut dapat memicu persitegangan antarumat yang memiliki multipandangan politik. Seorang pemuka agama atau ulama seharusnya menyampaikan ajakan amar ma’ruf nahi munkar sesuai peran dai kamtibmas.
“Kita harus berada di tengah. Enggak boleh condong ke kanan atau ke kiri. Mimbar agama bukan ajang mengumpulkan massa atau berpolitik,” katanya.
Selanjutnya, ia sudah menegur tujuh tokoh di Kabupaten Karanganyar yang menyelewengkan mimbar agama. Mereka diminta menyetop aktivitas politiknya yang berbalut tausiyah.
Tak hanya mendapati dai berpolitik di mimbar salah satu agama. FKUB juga mendapati praktik serupa dilakukan oknum di mimbar jemaah di Minggu.
“Dalil-dalil disampaikan untuk menggaet massa dengan kepentingan politik. Itu enggak boleh. Sempat saya mendapatinya di wilayah Ngringo, Jaten,” katanya.
Guna menekankan kembali perannya di masyarakat, khususnya menjelang pemilu, FKUB bakal merapat ke Ormas agama supaya menahan diri saat berdakwah.
Kepala Bakesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengakui pembentukan pusat kerukunan umat beragama (PKUB) di 17 kecamatan kurang berdaya. Sampai saat ini kiprahnya masih sebatas ketersediaan anggaran.
“Belum sampai pembentukan di desa dan kelurahan. Di 17 kecamatan saja, aktivitasnya tergantung anggaran. Padahal enggak banyak stimulan yang pemerintah berikan berupa dana kegiatan,” katanya.
Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Hanif Hanani mengajak masyarakat mengikuti gerakan Merah Marun, yakni menyemai ramah untuk masyarakat rukun. Gerakan ini melibatkan pemangku kepentingan, Kemenag dengan masyarakat agar bersama-sama melakukan penguatan kerukunan umat melalui kegiatan formal dan non formal. Kemenag bersama FKUB telah membentuk kampung moderasi di Desa Ngunut Jumantono dan Rejosari Gondangrejo dan desa sadar kerukunan di Desa Puntukrejo Ngargoyoso, Desa Kemuning Ngargoyoso, dan Desa Ngargoyoso Kecamatan Ngargoyoso.
“Tujuan akhirnya terwujudnya pola pikir masyarakat terhadap kerukunan umat beragama, agama tampil dengan damai, rukun, penuh persaudaraan dan membahagiakan,” katanya.