Home Hukum Penyitaan Buku Panci di Rumah Teroris Sukoharjo Berlangsung Cepat

Penyitaan Buku Panci di Rumah Teroris Sukoharjo Berlangsung Cepat

Sukoharjo, Gatra.com- Penggeledahan rumah TN di Dukuh Turi RT 2/RW 7, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2023) berlangsung cepat. Tak sampai satu jam, petugas membawa sejumlah benda dari rumah tersebut.

Kades Cemani, Hadi Indrianto saat ditemui dikantornya mengatakan, pihaknya pertama kali mendengar informasi penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan kasus terorisme.

“Setelah diberitahu, kami ke lokasi ada petugas yang masuk perkenalan baik-baik. Setelah itu saya keluar, petugas melakukan penggeledahan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut petugas diketahui membawa sejumlah benda. “Saya lihat terakhir ada buku bergambar panci atau sejenis magic jar tidak ada yang lain,” ujarnya.

Menurut Hadi selama proses penggeledahan berlangsung, tidak ada perlawanan atau penolakan dari keluarga TN. Dalam hal ini keluarga bermaksud agar semua permasalahan cepat selesai. Dimana sebelumnya petugas telah memberi penjelasan kepada keluarga yang bersangkutan bahwa TN terlibat kasus terorisme.

“Keluarga diberi penjelasan bahwa TN terlibat dalam kasus terorisme, tetapi keluarga tidak tahu kegiatan TN di luar. Akhirnya keluarga mempersiapkan mana yang dicari,” tandasnya.

Sebagai informasi, penggeledahan dilakukan setelah adanya penangkapan terhadap TN pada hari Rabu (2/8/2023) malam. Penangkapan TN merupakan pengembangan penangkapan terduga teroris berinisial S warga Boyolali pada 28 Juli 2023 lalu.

 

21