Jakarta, Gatra.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8) Pantauan Gatra.com setibanya Panji di lokasi, tampak ada sejumlah massa simpatisan dari pimpinan Ponpes Al Zaytun yang memadati pintu masuk Mabes Polri.
Tampak setidaknya terdapat sekitar lebih dari 20 massa yang berdiri di sekitar gerbang dan pintu masuk pejalan kaki Bareskrim Mabes Polri. Sejumlah anggota Polri pun tampak berjaga di depan pintu masuk.
Mayoritas dari para simpatisan Panji yang datang ke depan Mabes Polri adalah pria. Bahkan, salah satu anggota tim pengacara Panji, M Ali Syaifudin mengaku tidak masuk ke dalam Bareskrim untuk mendampingi Panji.
"Oh iya (dibatasi masuk). Cukup perwakilan aja," ucap Ali salah satu pengacara Panji Gumilang.
Sebagai informasi, Panji telah tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan penistaan agama. sekitar pukul 13.22 WIB. Panji datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru serta peci hitam.
Setibanya di lokasi, Panji berserta kuasa hukumnya langsung digiring masuk ke dalam gedung pemeriksaan dengan diantar sejumlah anggota polisi. Saat masuk Bareskrim, Panji langsung dikerumini awak media serta dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan. Namun, Panji tidak menjawab pertanyaan.
Saat ditanyakan soal kondisi kesehatannya, Panji hanya mengacungkan jempol dan tersenyum kepada awak media tanpa menyampaikan sepatah kata pun.
Diketahui, pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama. Pada panggilan pertama pada Kamis (27/7). , pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus ini bermula dari beredar kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada bulan Juni 2023 lalu.
Beberapa di antara ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib. Dalam unggajmhan media sosial yang beredar Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat salat. Bahkan, pelapor juga menyorot pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan sebagai penistaan.
Selain kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Panji kini diusut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana yang dikelolanya di Ponpes Al Zaytun.
Dugaan tindak pidana keuangan ini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah mendapat laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).