Home Nasional Modus TPPO Mulai Sasar Masyarakat Berpendidikan

Modus TPPO Mulai Sasar Masyarakat Berpendidikan

Jakarta, Gatra.com - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini tak terbatas pada masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Kini praktik TPPO acap kali menyasar pada masyarakat dengan bekal pendidikan memumpuni. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati.

Ratna menyebut, faktor ekonomi nyatanya tetap mampu mengecoh masyarakat dengan taraf pendidikan tinggi untuk terjebak dalam jeratan kasus TPPO. Modusnya pun, seputar iming-iming tawaran magang, kerja, Beasiswa, hingga tawaran mendapatkan pendapatan secara instan.

“Rekrutmen sebagai pekerja migran jadi modus paling sering ditemukan. Mereka memanfaatkan kerentanan-kerentanan masyarakat seperti kemiskinan. Dan sasarannya pun sekarang mulai merambah mereka yang mengenyam pendidikan tinggi," jelas Ratna dalam Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2023 di RPTRA Kalijodo Jakarta Minggu (30/7). 

Masalah tersebut pun diamini oleh Praktisi Perlindungan Tenaga Kerja Migran, Wahyu Susilo. Ia menyampaikan, profil korban TPPO kini makin meluas dan merambah pada masyarakat dengan taraf pendidikan tinggi. Hal ini yang kemudian dikhawatirkan Wahyu, dapat menambah panjang daftar kasus TPPO di dalam negeri.

"Kerentanan pun makin tinggi. Dahulu, profil korban itu berpendidikan dan berasal dari kelas ekonomi rendah, saat ini mulai berpendidikan minimal SMA bahkan lulusan sarjana, khususnya bagi korban kejahatan digital," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO, Rahayu Saraswati, Menyoroti belum maksimalnya pemberdayaan korban TPPO paska penyelamatan. Menurutnya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk bisa memberdayakan korban lewat langkah reintegrasi sosial. Salah satunya dengan adanya dana restitusi yang bisa dijadikan modal bagi para korban untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.

Tak pelak, Rahayu mendorong agar adanya kebijakan anggaran yang bisa dimanfaatkan para korban TPPO untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka, mengingat reviktimisasi korban masih tinggi apabila kondisi ekonomi mereka tak mengalami perubahan.

"Makanya tadi tidak heran jika ada kasus korban yang sama terjebak modus TPPO bertualang kali. Karena faktor ekonomi mereka tidak berubah. Makanya perlu kebijakan anggaran yang maksimal untuk korban," tuturnya.

51