Ogan Komering Ilir, Gatra.com - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Pedamaran kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel dimutasi usai ucapkan kalimat tak pantas dan menyinggung yang ditujukan pada puluhan warga Pedamaran. Video kejadian tersebut terekam di pelataran Mapolsek Pedamaran, Kabupaten OKI.
Dalam unggahan di sebuah akun instagram, terdengar suara oknum bernama Aiptu TS mengeluarkan ucapan yang menyinggung warga Pedamaran. Sang polisi berujar bahwa “Kelemahan wong Pedamaran itulah dak galak jadi saksi, makonyo banyak maling. Tejingok makonyo pening palak dak galak jadi saksi, tapi kalo masalah duit pasti ado'. (Kelemahan orang Pedamaran itu tidak mau jadi saksi, makanya banyak pencuri. Terlihat makanya pusing kepala, karena tidak mau jadi saksi. Tapi kalau masalah duit pasti ada-red)'.
Atas ucapan tersebut, banyak warga Pedamaran merasa tersinggung hingga menyebabkan video tersebut beredar luas di medsos. Warga pun protes agar oknum polisi tersebut menarik ucapannya.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Pedamaran, Iptu Jimmy Andri bergerak cepat memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan. "Mengetahui adanya kejadian itu, saya melaporkan ke Kapolres OKI dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya di kantor Mapolres OKI, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Pipa Pertamina di Ogan Ilir Bocor, Gas Setinggi 50 Meter Menyembur
Lanjutnya, setelah diperiksa langsung hari itu juga, dikeluarkan surat telegram mutasi oknum tersebut ke Polres OKI untuk pembinaan dan pemeriksaan.
Adapun kronologis awal terjadinya peristiwa tersebut yakni adanya sekelompok masyarakat yang mendatangi Polsek Pedamaran untuk mengadukan permasalahan tindak pidana. "Jadi awalnya mereka sengaja mengajak seluruh masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana, tetapi belum sempat dilaporkan ke Polsek Pedamaran," jelasnya.
Dirinya selaku Kapolsek Pedamaran tentu saja menerima dan melayani masyarakat yang akan meminta bantuan hukum atau perlindungan hukum. Terlebih saat itu pihaknya bersama salah satu warga yang menjadi korban tindak pidana, tengah berada di dalam ruangan Unit Reskrim Polsek Pedamaran. "Sewaktu itu kami membicarakan bagaimana kronologis kejadian tersebut. Setelah berbincang-bincang selesai tidak ada permasalahan," tuturnya.
Kemudian salah satu warga juga ada yang meminta bantuan untuk pembangunan Pos Kamling di Dusun 3, Desa Pedamaran 5. Karena akhir-akhir ini maraknya tindak pidana khususnya pencurian. "Saya waktu itu mengapresiasi masyarakat dan menawarkan bantuan berupa materi dan moril untuk pembangunan pos kamling tersebut," ungkapnya.
Rupanya, tanpa sepengetahuannya terjadi insiden adanya cekcok yang dilakukan oknum anggotanya yang bertugas di Panit Sabhara sangat tidak pantas dan sangat mencederai perasaan masyarakat Pedamaran. "Saya tahu adanya video viral itu sewaktu sore hari, dan saya koordinasikan dengan Kanit Reskrim rupanya memang benar adanya kegiatan ini," tuturnya.
Baca Juga: Dipicu Belerang Gunung Dempo, Warga Panen Ikan Teler Sungai Musi
Mendapati hal tersebut, Iptu Jimmy langsung mengambil langkah dengan cara mengundang kembali masyarakat yang berada di lokasi dengan dihadiri PJU Polres OKI. "Saya secara langsung meminta maaf kepada masyarakat. Alhamdulillah respon masyarakat cukup bagus memaafkan," terangnya.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto langsung bertindak tegas tanpa menunggu waktu lama pasca viralnya video tersebut. Selain itu, jajaran Polres OKI juga melaksanakan pertemuan kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kepala desa.
"Oknum polisi tersebut sudah dimutasikan ke Polres OKI dan diberikan pembinaan serta dalam proses pemeriksaan. Atas kesalahan yang diperbuatnya, yang bersangkutan mengaku khilaf dan minta maaf serta menyesali tindakannya," tutupnya.