Siak, Gatra.com - Setelah dirilis serentak 14 Juli 2023 lalu, Polres Siak langsung menerjunkan polisi rukun warga atau Polisi RW ke desa-desa. Kehadiran Polisi RW diharapkan bisa menyelesaikan problem masyarakat di tingkat paling bawah.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi mengatakan, Polisi RW dibentuk sebagai upaya dari kepolisian untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkup wilayah RW di Kabupaten Siak, Riau.
"Jadi, tujuan program itu, polisi yang bertugas di tingkat RW dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat setempat," kata AKBP Asep kepada Gatra.com, Sabtu (29/7).
Asep memastikan, hadirnya Polisi RW sebagai upaya yang baik agar setiap permasalahan yang ada bisa ditangani terlebih dahulu di tingkat bawah.
"Ini merupakan upaya untuk mendeteksi secara dini permasalahan sesuai instruksi Pak Kapolda Riau. Diharapkan hadirnya Polisi RW maka kamtibmas semakin terjaga," ujar Asep.
Asep tidak menampik, kekurangan personel yang bertugas di tingkat rukun warga sedikit menjadi persoalan. Sebab di Siak masih ada satu personel Bhabinkamtibmas yang mem-backup dua desa. Sejatinya, tiap satu desa ditempatkan hanya satu personel Bhabinkamtibnas.
Kendati begitu, Asep memastikan bahwa progam Polisi RW akan berjalan sesuai instruksi Kapolda Riau.
Apalagi Polisi RW ini sejatinya adalah polisi yang bertugas mendukung personel Bhabinkamtibmas mengatasi berbagai permasalahan di tingkat RW di berbagai kawasan permukiman, agar dapat diselesaikan secara cepat.
"Kalau soal kekurangan personel, itu menjadi wewenang Polda. Kendati begitu kita pastikan Polisi RW akan bekerja maksimal menjaga kondusifitas di Kabupaten Siak," pungkasnya.