Home Hukum OTT KPK di Basarnas soal Pengadaan Barang dan Jasa

OTT KPK di Basarnas soal Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan praktik korupsi yang terjadi di di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Dalam OTT tersebut, Ali membenarkan bahwa pihaknya telah menahan satu orang pejabat Basarnas. Namun hingga kini belum diketahui identitas pihak-pihak yang diamankan oleh KPK tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selesaikan ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI Tahun Anggaran 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (26/7).

Perkembangan selanjutnya, pihak KPK menjelaskan bahwa telah mengamankan sepuluh orang tersangka dalam OTT tersebut. Setelah sebelumnya hanya delapan orang yang diamankan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Benar, hari ini ( 25/7) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (25/7).

87