Jakarta, Gatra.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa anak Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada hari ini, Selasa (25/7).
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dua anak Panji Gumilang itu berinisial IP dan AP.
"Yang pertama IP ini anak kandung PG, kedua AP anak kandung juga," kata Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa (25/7).
Baca Juga: Polri akan Periksa 10 Orang Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Ini
Dikatakan Ramadhan, IP memiliki jabatan Ketua Pengurus Yayasan sementara AP merupakan Sekretaris Pengurus Yayasan. Sementara itu pada hari ini juga penyidik memeriksa IS yang merupakan bendahara Ponpes Al Zaytun.
Diketahui, penyidik memeriksa delapan saksi di kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Namun, Ramadhan baru memerinci identitas tiga orang saksi dan untuk lima orang lagi akan disampaikan.
Baca Juga: Polri Libatkan PPATK dalam Mengusut Dugaan TPPU Panji Gumilang
Sementara itu untuk pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Kendati demikian terkait apakah saksi itu sudah hadir atau belum Ramadhan akan memberikan perkembangan lebih lanjut.
"(Konfirmasi hadir) belum tau saya belum dapat updatenya kalau itu. Nanti kita sampaikan," ucapnya.