Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot tiga oknum jaksa terkait kasus dugaan suap yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun salah satu jaksa yang dicopot yakni Raimel Jesaja yang kini menjabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, Raimel dicopot atas kasus yang menjeratnya ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra.
“Saya kira rekan-rekan media sudah paham itu, bukan pada yang bersangkutan [Ramiel] menjabat Jamintel,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin malam (24/7).
Diduga, Raimel dan dua oknum jaksa lainnya itu menerima suap dari pengusaha tambang di wilayah Sultra. Namun, Ketut tidak mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.
Dia hanya menekankan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada jaksa tersebut sanksi berat berupa pencopotan. "Saya tidak menyampaikan secara gamblang karena itu data yang saya peroleh dari [Bidang] Pengawasan," kata Ketut.