Purworejo, Gatra.com- Pemerintah melalui PT Jasindo memberikan perlindungan berupa asuransi yang salah satu bentuknya adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sekarang, petani tak perlu lagi merasa was-was jika padi mereka gagal panen.
Akan tetapi masih banyak petani yang belum memanfaatkan asuransi tersebut dengan berbagai alasan. Dalam Bintek Manfaat Penggunaan KUR dan Asuransi Pertanian Serta Sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina menjelaskan bahwa, pemerintah memberikan subsidi sebesar 80% dari premi yang harus dibayar petani.
"Jumlah premi yang harus dibayar oleh petani Rp180 ribu per hektar untuk satu masa tanam (MT). Disubsidi 80%, jadi petani hanya membayar sekitar Rp36.000 per hektar. Tapi masih banyak petani yang belum menggunakan asuransi, sangat disayangkan. Serapan AUTP tingkat nasional yang anggaran subsidi preminya dari APBN hanya 30%. Kabupaten Purworejo ini malah hanya di bawah 5% dari target," tutur Vita usai pembukaan Bimtek di Hotel Plaza Purworejo, Jateng, Senin (24/7).
Baca juga: Gagal Panen, Menko Muhadjir: Pemerintah Upayakan Stimulan Pendapatan
Ia berharap dengan Bintek seperti ini pengetahuan dan kesadaran petani di Kabupaten Purworejo mengenai asuransi makin meningkat. "Harapan saya, setelah mengikuti Bintek, mereka punya minat terhadap asuransi sehingga produk pertanian mereka teelindungi dan terjamin," harap Vita.
Senada dengan Vita, Dede Sulaiman, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan PSP pada Kementrian Pertanian menambahkan bahwa, asuransi pertanian perlu komunikasi khusus pada petani. "Kendala asuransi pertanian ini, banyak petani yang berasumsi, dengan asuransi kok seperti berharap panennya gagal. Padahal asuransi itu melindungi jika terjadi kegagalan panen. Artinya pemerintah pusat perlu membangun komunikasi efektif tentang asuransi.
Pemerintah pusat menyubsidi 80% dari premi. Untuk Jateng, Pemprov menyubsidi premi 20%, jadi free premi. Petani tinggal daftar saja. Tugas kita sama-sama 'mengejar' ketertinggalan ini agar para petani sadar akan pentingnya asuransi," ucap Dede.
Baca juga: Asuransi Pertanian Jadi Solusi Petani Sumsel Gagal Panen
Pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melalui Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Arie Sulistyani menjelaskan bahwa tambahan subsidi premi sebesar 20% dari Pemprov Jateng untuk 950 hektar dari 27.000 hektar Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Target subsidi premi asuransi dari pusat sebanyak 5.000 hektar, tapi baru terealisasi 133 hektar. Asuransi mengcover gagal panen, Rp6 juta per hektar. Syaratnya mudah, pertaman ada tanaman berusia 10 hari. Kemudian daftar saja ke PPL setempat. Klaim asuransi juga mudah," pungkas Arie