Jakarta, Gatra.com - Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem turun hingga 0 persen pada 2024. Target ini didorong lewat program tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di dalamnya turut tertuang target untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem pada 2030 mendatang.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 lalu, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia masih berada di kisaran 1,12 persen. Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Presiden yang juga Ketua Pelaksana Satuan Tugas Konvergensi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Arif Budimanta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas gotong-royong dari berbagai pihak yang telah turut berkontribusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia.
“Tugas kita belum selesai, karena Presiden Jokowi telah menargetkan agar kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan atau menjadi 0% pada tahun 2024,” ujar Arif dalam keterangannya kepada Gatra.com, Senin (24/7).
Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai persentase penduduk dengan pendapatan kurang dari USD1,90 pada Purchasing Power Parity (PPP). PPP mengukur kebutuhan jumlah uang untuk membeli sekeranjang barang yang sama di setiap negara dengan dolar AS sebagai pembanding.
Arif mensyukuri bahwa angka kemiskinan ekstrem dapat terus ditekan, dimana tahun 2019 angkanya berada pada level sekitar 3,71% dan sempat meningkat menjadi 3,85% pada tahun 2020 terutama akibat pandemi, namun dapat kembali diturunkan menjadi 2,14% di tahun 2021 dan kemudian menjadi 2,04% dan 1,74% pada Maret dan September 2022, hingga menjadi 1,12% pada Maret 2023 merujuk hasil perhitungan BPS.
“Dorongan untuk mempercepat koordinasi multipihak untuk benar-benar memastikan tahun 2024 tidak ada lagi rakyat Indonesia yang pengeluarannya kurang dari US$1,9 PPP/orang/hari atau disebut miskin ekstrem ini.” paparnya.
Arief membeberkan bahwa strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui 3 pendekatan yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, meningkatkan pendapatan atau income generating dan mengurangi jumlah kantong kemiskinan.
“Sehingga siapapun dapat turut berperan sesuai dengan bidang kemampuannya untuk melakukan upaya-upaya tersebut,” jelasnya.
Arif meyakini, bahwa keinginan untuk menjadikan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada tahun 2024 nanti merupakan hal yang bukan tidak mungkin untuk diwujudkan.
“Terlebih dengan komitmen kuat dari Bapak Presiden yang juga telah dituangkan dalam Inpres 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta juga berbagai program/kegiatan yang sudah dan sedang terus dilakukan,” ujarnya.