Mataram, Gatra.com - Pria yang menodai B, anak berusia 16 tahun di Sekotong, Lombok Barat, yang kemudian memantik tindakan amuk massa terhadap sang ayah, akibat misinformasi, itu telah ditemukan.
Pria yang merupakan kekasih B itu pun mengakui bahwa dirinya telah berhubungan badan dua kali selama mereka menjalin hubungan asmara.
Pria dengan inisial nama A tersebut, usianya juga tidak terpaut jauh dengan B. Keberadaan A ditemukan oleh Mangkubumi Kahuripan, Ketua MataPena, sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang sosial, edukasi, dan lingkungan di Lombok Barat.
Mangkubumi melakukan pencarian secara mandiri untuk menemukan keberadaan A dengan berbekal informasi kunci dari salah seorang teman dekat B di Sekotong.
”Saya hanya ingin agar kasus ini terbuka terang benderang. Saya sangat prihatin melihat tindakan persekusi terhadap sahabat saya S yang sampai hari ini harus dirawat intensif di rumah sakit,” kata Mangkubumi, Ahad (23/7) malam.
Baca Juga: Berani Disumpah, Oknum Bacaleg PDIP Lombok Barat: Kebenaran akan Terungkap
Aktivis yang terlahir dengan nama Alwan tersebut mengatakan, S, ayah B, yang merupakan kader PDI Perjuangan dan akan maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024, adalah sahabat karibnya. Karena itu, begitu mendapati kabar kalau sahabatnya tersebut menjadi korban amuk massa akibat misinformasi dengan tuduhan telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya hingga hamil, Mangkubumi mengaku tidak bisa berdiam diri.
Dia pun kemudian mencari tahu apa informasi yang sesungguhnya beredar di tengah-tengah masyarakat. Sedikit demi sedikit, informasi yang lebih jernih kemudian didapatnya.
“Apalagi setelah muncul pengakuan B, yang memastikan bahwa dirinya tidak pernah disetubuhi oleh sang ayah, sampai hamil yang kemudian dibuktikan dengan hasil pemeriksaan secara medis,” kata Mangkubumi.
Mangkubumi menjelaskan, jika dirinya kemudian menelusuri informasi dari sejumlah teman dekat B, dan didapati informasi tentang kekasih B yang juga merupakan warga Lombok Barat beserta alamat lengkapnya. Berbekal informasi kunci tersebut, Mangkubumi lalu membentuk tim kecil dari MataPena, untuk menelusuri keberadaan B.
”Kurang dari 24 jam setelah informasi kunci itu kami terima, kekasih B ini akhirnya berhasil kami temukan,” ujarnya.
Baca Juga: Bacaleg DPRD Lombar dari PDIP ini Diduga Setubuhi Anak Kandungnya
Setelah ditemukan, bersama tim MataPena, Mangkubumi kemudian mengajak A berbicara dari hati ke hati. Mangkubumi menjelaskan kepada A, bahwa dirinya hanya ingin kasus ini terang benderang. Tak ada motif lain. A pun luluh dan kemudian menceritakan bagaimana asmaranya dengan B.
Pengakuan A tersebut pun telah didokumentasikan dalam video berdurasi lima menit yang akan menjadi dokumen otentik milik MataPena.
Di hadapan Mangkubumi, A menceritakan kalau dirinya telah berhubungan badan atas dasar suka sama suka dua kali. Hubungan ala suami istri itu dilakukan di rumah B pada saat dirinya bertandang ke sana. A sendiri mengenal B setelah mendapat nomor WhastApp B dari temannya. Dari nomor tersebut, komunikasi keduanya mulai terjalin, hingga keduanya mengikat tali cinta. Sepanjang jalinan asmara mereka itulah dua kali melakukan hubungan badan.
”Kejadian itu dalam rentang waktu satu bulan keduanya berpacaran,” kata Mangkubumi.
Dia menegaskan, dengan pengakuan A tersebut, maka sesungguhnya tuduhan terhadap S yang telah melakukan tindakan rudapaksa pada anak kandungnya benar-benar menyesatkan. Mangkubumi mendesak agar aparat kepolisian mengusut secara tegas aksi persekusi warga terhadap S.
”Bukti-bukti sudang sangat lengkap dan sudah sangat terang benderang. Kami mendesak, agar kasus persekusi ini benar-benar diproses. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pesekusi ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Foto: Terduga pelaku penodaan anak pemantik amuk massa oknum Bacaleg PDIP di Lombok Barat diciduk aparat. (GATRA/Istimewa)