Asahan, Gatra.com - Ibarat pelari yang hampir kehabisan napas, begitulah kondisi PDAM Tirta Silau Piasa (TSP) Asahan pra tahun 2015. Tapi perlahan, perusahaan yang kini sudah berstatus menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tersebut sudah semakin sehat.
"Alhamdulilah, berkat kerja keras seluruh karyawan dan dukungan Bupati Asahan perusahaan ini semakin baik," ujar Direktur Perumda TSP, Rusfin Arif Kamis (21/7) kepada Gatra.com.
Perusahaan milik daerah Pemkab Asahan tersebut pernah hampir kolaps. Dalam kurun waktu 2008-2014, puluhan karyawannya terpaksa berhenti. Sebagian karena tak mampu bertahan dan mengundurkan diri dari pekerjaan karena perusahaan tak mampu membayar gaji. Parahnya, untuk biaya operasionalnya pun perusahaan ini sudah megap-megap. Tapi kini, perusahaan daerah yang sudah berdiri sejak Tahun 1928 itu kembali segar.
"Bayangkan, dulu kita tak punya uang sama sekali di rekening. Nol rupiah, kini kita sudah punya dana segar Rp1,5 miliar lebih di rekening."ujarnya.
Banyak persoalan yang harus dibenahi saat itu. Rasio jumlah karyawan yang berlebih, manajemen yang tidak efektif, ditambah lagi dengan persoalan pemadaman listrik yang nyaris setiap hari terjadi akibat ketidakcukupan suplai daya listrik di Sumatera Utara pada waktu itu yang membuat dampak cukup berat bagi kondisi keuangan perusahaan.
"Uang kas perusahaan tidak ada. Sama sekali nol karena pelanggan tidak mau membayar akibat pasokan air yang sering mati," ungkapnya.
Perusahan daerah yang sempat mati suri ini kembali bangkit sejak tahun 2015. Di tangan Rusfin, perlahan tapi pasti, untuk mengembangkan business plan-nya, kini Perumda TSP sudah memiliki 6 unit WTP dibantu 20 sumur bor untuk melayani kebutuhan air bersih sebanyak 26.967 pelanggan.
Karyawan Perumda TSP kini bisa tersenyum. Direktur Perumda TSP, Rusfin Arif mengatakan, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan, jika dulu jarang gajian, kini perusahaan membayarkan 15 kali gaji karyawan dalam setahun.
Perusahaan juga, kata Ruspin lagi, telah mampu memberikan pensiun sebesar gaji dimasa masih bertugas selama 16 bulan pasca pensiun. Selain itu, mendapat Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp50 juta kepada karyawan yang memasuki masa pensiun di luar Jamsostek.
Menurut Rusfin, kondisi Perumda TSP saat ini hanya masih mampu melayani 23 persen kebutuhan air dari jumlah kepala keluarga. Karena terdapat sejumlah daerah yang tidak potensial untuk menggunakan air pengolahan Perumda. "Jika saja kita mampu memenuhi target 80 persen, kita tidak bisa bayangkan bagaimana majunya perusahaan ini,"ujarnya.
Mantan Karyawan Perumda TSP, Zulfan Rinaldi Siregar menilai proses kembali pulihnya perusahaan ini sangat cepat. Sebagai mantan karyawan, dia salut dengan kinerja manajemen Perumda TSP. "Saya terpaksa memilih berhenti karena tak sanggup dengan kondisi saat itu. Jarang gajian, perusahaan terancam bangkrut," ungkapnya.