Home Regional Menteri ATR Serahkan 70 Sertifikat Tanah ke Bupati Labuhanbatu

Menteri ATR Serahkan 70 Sertifikat Tanah ke Bupati Labuhanbatu

Labuhanbatu, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto menyerahkan 70 sertifikat aset tanah kepada Bupati Labuhanbatu, H Erik Adtrada Ritonga di ruang rapat Raja Inal Siregar di Medan, Kamis (20/7). 

Penyerahan sertifikat milik daerah Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota itu, berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara Nomor UP. 04.05/1340-12.100/VII/2023.

Demikian dikatakan Pelaksana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu, Fadli Rangkuti pertelepon selular, Kamis (20/7) malam.

Baca juga: Persoalan Agraria, Masyarakat Pilih Jalur Mediasi Dibanding Pengadilan

Dijelaskan Fadli, Menteri ATR kala itu mengatakan sertifikat aset milik Pemerintah Daerah Sumut bertujuan untuk menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasai oleh pihak swasta.

"Bidang tanah yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini semuanya sudah dilakukan pengukuran, termasuk Labuhanbatu," sebutnya.

Selain menyelamatkan aset, kata Fadli mengutip apa yang disampaikan Hadi Tjahjanto, sertifikat aset milik pemerintah daerah juga sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. 

Baca juga: Persoalan Agraria, Peneliti Sebut Masyarakat Punya Hak Tapi Kosong

Sehingga, ke depannya aset tersebut memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum.

Dilanjutkan Fadli, tidak hanya Menteri ATR, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengingatkan kepada para Bupati dan wali kota untuk selalu menjaga aset pemerintah daerah dengan melakukan inventarisasi aset yang memiliki hak hukum tetap berupa sertifikat.

32