Home Hukum Sakit Gigi, Terdakwa Irwan Hermawan Minta Izin Berobat

Sakit Gigi, Terdakwa Irwan Hermawan Minta Izin Berobat

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa korupsi BTS BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan meminta izin ke Majelis Hakim untuk berobat karena mengalami sakit gigi.

"Beliau ada sakit gigi, perlu tindakan medis karena menimbulkan sakit yang luar biasa. Bengkak, terus perlu tindakan medis yang segera," ujar kuasa hukum Irwan, Handika Honggowongso saat persidangan pada Kamis (20/7).

Handika menyebut, tidak perlu ada pembantaran. Hanya saja kliennya tersebut meminta izin dari hakim dan jaksa untuk mendapatkan pengobatan.

Baca Juga: Kembalikan Rp27 Miliar, PH Irwan Hermawan: Semoga Kasus BTS Kominfo Lebih Terang

Diketahui, Irwan Hermawan serta terdakwa lainnya termasuk Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny Gerard Plate didakwa rugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo pada Selasa (27/6).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

28