Home Hukum Tiga Terduga Pencuri Kabel Lampu PJU Diamankan Polisi

Tiga Terduga Pencuri Kabel Lampu PJU Diamankan Polisi

Lombok Tengah, Gatra.com - Tiga orang yang diduga sebagai maling kabel bawah tanah untuk bagi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Jalan Bypas BIL-Mandalika berhasil ditangkap Selasa (18/7)oleh aparat Pujut dan Satreskrim Polres Lombok Tengah yang tengah berpatroli.

 

Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri dalam keterangan resminya diterima Gatra.com, Rabu (19/7) mengungkapkan, saat itu sekitaran jalan raya Bypass BIL-Mandalika di Desa Ketara, Kecamatan Pujut, anggota melihat beberapa orang yang mencurigakan.

Polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku masing-masing berinisal IPP (25) warga Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram, EH (20) warga Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat dan IA (40) warga Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram.

“Orang yang mencurigakan ini berada di pinggir jalan gelap. Selanjutnya anggota mendekati dan memeriksa tiga orang ini dan didapati barang-barang bawaan seperti 1 gergaji, 1 cutter, 4 karung beras ukuran 50 kg, tali rapia dan 1 motor Suzuki Smash warna hitam,” kata Kapolsek.

Ditambahkan, setelah dinterogasi di TKP, para terduga pelaku tersebut mengakui bahwa barang- barang atau alat-alat yang dibawa digunakan untuk mencuri kabel PJU Bypas BIL-Mandalika.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dalam pengembangan penyelidikannya, petugas akhirnya menemukan barang bukti lain tindak pidana pencurian kabel.

“Kita amankan juga 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 tas untuk membawa hasil curian dan sisa pembakaran kabel PJU Bypas Bil-Mandalika. Kini ketiga terduga pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

206