Lombok Barat, Gatra.com – S, pria 50 tahun, warga Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang menggemparkan warga setempat gara-gara diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di SMP. Dia nyaris meninggal diamuk massa, Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 14.00 WITA itu ternyata seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lombok Barat dari PDIP Dapil Gerung, Sekotong.
Atas tindakan asusila yang dilakukan S tersebut, DPC PDIP Lombok Barat mengambil sikap tegas memecat S dari kepengurusan DPC PDIP Lombok Barat.
“S diketahui sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) di Sekotong. Selain itu, PDIP akan mencoret nama S dari daftar Bacaleg PDIP. Hasil rapat kami di internal PDIP, sikap kita tegas memberhentikan saudara S dari kepengurusan partai dan dari daftar caleg,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat, H. Sardian, dalam keterangan resminya diterima Gatra.com, Senin (17/7).
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan bahwa amuk massa berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.
Masyarakat diminta berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut.
Reporter: Hernawardi
Editor:
Foto: S terduga pelaku persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri ternyata Bacaleg DPRD Lombok Barat dari PDIP. (GATRA/Ist)