Home Hukum Johnny Plate Bakal Dengarkan Putusan Sela Hari Ini

Johnny Plate Bakal Dengarkan Putusan Sela Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Johnny Gerard Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto akan mendengarkan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Selasa (18/7).

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Senin (18/7), sidang putusan sela akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang Muhammad Hatta Ali. "Selasa, 18 Juli 2023 jam 10.00-selesai agenda putusan sela," tulis SIPP.

Maksud dari sidang putusan sela ini adalah majelis hakim akan menetapkan apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak. Hakim juga akan memutuskan menerima atau tidak nota keberatan yang diajukan oleh para kuasa hukum terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (PN Tipikor) untuk menolak seluruh nota keberatan yang diajukan oleh Johnny Gerard Plate.

"Dengan demikian, dalil keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa tersebut tidak berdasar hukum dan harus di kesampingkan atau tidak diterima," kata jaksa saat membaca tanggapan dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Menurut Jaksa, nota keberatan yang diajukan oleh Johnny telah masuk kepada pokok perkara dan juga surat dakwaan yang dibacakan sebelumnya sudah sesuai dengan aturan hukum. Selanjutnya Jaksa meminta sidang untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

28