Jakarta, Gatra.com- Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1445 H jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023. Pemerintah menetapkannya sebagai libur nasional. Tidak ada perselisihan tentang penetapan 1 Muharam sebagaimana penetapan 1 Syawal dan 9 Dzulhijah. Kok bisa kompak?
Tanpa melihat hilal pun sebenarnya tanggal 1 Muharram sudah terdeteksi dalam laman timeanddate.com. Laman tersebut menetapkan bulan baru pada 18 Juli 2023. Bulan terbit pada pukul 06.25 WIB dan tenggelam pada 18.24 WIB.
Sedangkan Matahari terbit pada 06.05 WIB dan waktu Magrib atau Matahari tenggelam pada 17.52 WIB. Nah, saat Matahari tenggelam posisi Bulan 6 derajat di atas ufuk. Bagi pemerintah atau Kementerian Agama yang menetapkan syarat imkaru rukyat (syarat terlihatnya hilal) 3 derajat ini sudah memenuhi syarat bahwa 18 Juli malam hingga 19 Juli siang adalah tanggal 1 Muharram.
Pun pula bagi yang menetapkan dengan hisab, sudah jelas memenuhi syarat banget. Lantas apa yang membedakan dengan penetapan 1 Dzulhijah yang berselisih dan berujung dengan Iduladha kembar? Menurut laman dateandtime.com pada bulan baru 18 Juni 2023, saat Matahari tenggelam, hilal sudah wujud di atas ufuk. Namun, ketinggiannya hanya 1 derajat.
Bagi yang menentukan kalender dengan hisab hal tersebut sudah memenuhi syarat bulan baru. Sedangkan bagi pemerintah yang menetapkan syarat imkaru rukyat 3 derajat, hilal belum wujud. Karena itu harus dimundurkan sehari.