Home Ekonomi 58 Proyek Strategis Nasional Terancam Mangkrak, Ini Kata Menko Airlangga

58 Proyek Strategis Nasional Terancam Mangkrak, Ini Kata Menko Airlangga

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu 58 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terancam mangkrak. Menurut Airlangga, pemerintah telah melakukan evaluasi selama 6 bulan bersama para kepala daerah terkait untuk penentuan kelanjutan PSN tersebut.

Airlangga mengatakan, seluruh 58 PSN tersebut akan dilanjutkan apabila proyek tersebut apabila dana dari proyek tersebut tidak bergantung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi PSN ini seluruhnya dievaluasi dalam 6 bulan kemarin sudah kami evaluasi dan hari ini di Jateng. Tentu ada proyek yang selesai 2024 itu yang ditargetkan nah proses proyek yang dilanjutkan ke depan itu projek yang financial closing sudah ada, dan kedua tidak menggantungkan ke APBN," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (17/7).

"Jadi dengan kriteria tersebut proyek-proyek itu berlanjut, nah tentu ada beberapa projek yang menjadi bagian dari pada keberlanjutan dari pembangunan yang ada sekarang," lanjut Airlangga.

Menurut Airlangga, PSN yang belum selesai saat ini akan berlanjut ke tahun depan. Terkait anggaran, kata Airlangga akan menyesuaikan pada TA 2025. Salah satu projek yang tengah berlangsung dan akan dilanjutkan tersebut salah satunya adalah jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang dibahas dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dari segi perencanaan tentu semua sudah ada tapi dari segi anggaran itu masuk di anggaran 2025 nanti," ujarnya.

Untuk diketahui, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menegaskan, PSN yang memenuhi syarat, yakni menyelesaikan masalah pengadaan tanah, perizinan dan pembiayaan, akan dipastikan berlanjut.

“Selesai fisiknya nggak, tapi yang penting dimulai dan dijamin tidak mangkrak,” tuturnya dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Kamis (13/7).

Namun, Wahyu juga mengatakan, jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi maka tidak menutup kemungkinan proyek yang belum tersentuh itu akan dikeluarkan dari daftar PSN.

111