Home Regional Isu Caleg Koruptor Jadi Perdebatan Sengit para Santri Finalis MQKN 2023

Isu Caleg Koruptor Jadi Perdebatan Sengit para Santri Finalis MQKN 2023

Lamongan, Gatra.com - Para finalis ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2023 mulai bersaing sengit di cabangnya masing-masing,  Minggu pagi (15/7). 

Semua berusaha mengeluarkan performa terbaik di depan para dewan hakim yang siap menentukan siapa yang akan menempati posisi juara MQKN 2023 yang digelar di Pondok Pesantren, Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Juga: Efektif Asah Kualitas, Para Santri Dukung Penuh MQKN Digelar Dua Tahun Sekali

Persaingan sengit terlihat pada ajang lomba Debat Qanun yang diikuti oleh peserta mahasantri Ma’had Aly. Keseruan, ketegangan dan kemeriahan mewarnai suasana panggung perdebatan di babak final Debat Qanun dengan tema debat “Narapidana koruptor mencalonkan Legislatif”.

Final ini diikuti tim dari Ma’had Aly Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi melawan tim Ma'had Aly As'adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan.

Debat berlangsung dengan adanya lempar argumen. Saling mencari cara terbaik untuk mempertahankan pendapatnya masing-masing. Perdebatan antar finalis Debat Qanun antara dua tim tersebut berlangsung hingga 1 jam penuh. 

Dewan hakim cabang lomba Debat Qanun MQKN 2023, Ita Musyarrofa menilai, santri-santri Ma’had Aly itu kemampuannya di bidang fikihnya atau kaidah fikihnya itu kalau dibandingkan dengan mahasiswa yang bukan santri, lebih tinggi. Namun, ada hal juga perlu diperhatikan mengenai Debat Qanun. 

“Kami menilainya tidak persoalan mana pendapat yang lebih benar, bukan itu. Karena  di sini peserta dipaksa pro dan dipaksa dengan kontra. Anda harus menyiapkan dua argumen itu, walaupun sebenarnya ada pro tapi ketika pilihan yang diacak itu kontra. Nah, anda harus  menyiapkan sekuat tenaga argumen yang kontra itu,” katanya.

Dia menambahkan, sebenarnya dalam debat ini yang dicari  bukan pendapat yang paling benar di antara pro dan kontra, melainkan bagaimana tim pro dan kontra ini bisa membangun argumen yang kreatif. 

“Logika hukumnya yang digunakan, kemudian konsep-konsep fikih, ushul fikih dan kaidah fikih yang digunakan jadi penilaian kami,” jelasnya.

Baca Juga: MQKN Jadi Potret Indonesia Mainkan Peran Penting Kemajuan Ilmu Keagamaan di Level Global

Selain itu dia menekankan kepada santri bahwa ada satu hal penting lagi yang harus dipegang, yaitu akhlak. Menurutnya, akhlak di dalam berdebat itu harus diperhatikan. Itu juga menjadi pertimbangan penilaian. Artinya, lanjutnya, akhlak itu bagaimana kemudian peserta baik pro dan kontra itu bisa saling menghargai peserta lain. Tidak merendahkan peserta lain. 

“Itu menjadi penilaian juga, karena ini santri. Santri seharusnya bisa lebih santun di dalam berdebat karena biasanya kalau sudah adrenalin naik, sudah panas begitu, itu biasanya muncul kata-kata yang itu tidak bisa dikontrol lagi. Itu juga bisa dijadikan bahan pelajaran ya ketika kita berbeda pendapat misalnya. Maka seharusnya kita bisa bersikap dengan santun,” ujarnya.

Para peserta debat yang berada di atas panggung kemudian saling bersalaman dan dilanjutkan dengan foto bersama dewan hakim. Momen tersebut mengakhiri babak final Debat Qanun. 

43