Jakarta, Gatra.com – Siaga 98 mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melawan Uni Eropa, yakni melanjutkan kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor nikel mentah setelah Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) mengabulkan gugatan Uni Eropa.
“Siaga 98 mengecam UNI Eropa yang menggugat hal ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” kata Hasanuddin, Koordinator Siaga 98 di Jakarta, Jumat (14/7).
Baca Juga: RI Kalah di WTO, Jokowi Tegaskan Larangan Ekspor Nikel Mentah Tetap Berlanjut
Siaga 98 juga mengecam pernyataan International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional, yakni harus mempertimbangkan ulang penghapusan larangan ekspor nikel karena merugikan Indonesia.
Hasanuddin mengatakan, pihaknya menilai langkah Uni Eropa dan pernyataan IMF itu merupakan bentuk campur tangan kapitalisme global dengan menggunakan WTO dan IMF untuk menekan Indonesia demi kepentingan negaranya dengan mengabaikan kepentingan Indonesia.
“Cara-cara Uni Eropa dan IMF ini sebagai cara yang primitif dan berwatak kolonialis dengan menggunakan instrumen organisasi internasional,” ujarnya.
Siaga 98 menyatakan dukungan atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor nikel mentah, sebab hal ini bagian dari reformasi ekonomi agar Indonesia bisa bersaing dalam perekonomian global dan mengedepankan kepentingan nasional.
“Siaga 98 mendukung kebijakan Presiden RI, Joko Widodo, terkait hilirisasi produk pertambangan, Indonesia memutuskan tidak lagi ekspor nikel dalam bahan mentah, melainkan dalam produk jadi bagi kepentingan industri nasional,” katanya.
Baca Juga: IMF Cawe-cawe Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Nikel, Pakar UGM: Hanya Satu Kata, Lawan!
Hasanuddin mengatakan, pihaknya menyatakan kebijakan larangan ekspor nikel mentah ini menunjukan keputusan ekonomi yang tepat sebagai wujud pengelolaan sumber daya alam bagi kepentingan nasional.
“Saatnya organisasi internasional merekontruksi model primitifnya dalam mengelola perekonomian global demi keseimbangan, keadilan dan kesetaraan,” katanya.