Home Hukum Dipanggil KPK, Menhub Beralasan ke Luar Kota

Dipanggil KPK, Menhub Beralasan ke Luar Kota

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan meminta pemanggilan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditunda.

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Jumat (14/7).

Adita mengaku pihaknya telah mendapat informasi soal pemanggilan terhadap atasannya tersebut terkait adanya dugaan kasus korupsi di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Budi Karya Sumadi memang diketahui akan diperiksa oleh KPK bersama dengan Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal, dan satu ASN Kemenhub. Namun hingga saat ini hanya Risal Wasal yang telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan terhadap ketiganya tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa - Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Pada mulanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kemudian, dari hasil tindak lanjut tersebut pada tanggal 10 April 2023 KPK mendapatkan informasi bahwa Dion Renato Sugiarto selalu Direktur PT Istana Putra Agung memerintah Any Sisworatri yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta dan kartu debit BCA untuk diberikan kepada Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Johanis Istanak menuturkan, bahwa semenjak terjadi kejadian tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pergerakan para tersangka praktik korupsi ini.

“Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta,” ujar Johanis di Gedung KPK, Kamis (13/4) dini hari.

133