Musi Banyuasin, Gatra.com --Merasa kesal karena terus ditagih uang arisan, Winda bandar arisan warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini memukul member atau anggota arisan dengan palu besi.
Akibatnya, korban bernama Romaita (37) warga Kecamatan Sekayu menderita luka robek di kepala dan punggung. Kejadian penganiayaan itu terjadi saat keduanya bertemu di Warung Pecel Lela di Kelurahan Balai Agung.
Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri membenarkan terkait penganiayaan dilakukan pelaku Winda.
"Saat bertemu korban menagih arisan yang menjadi haknya karena masuk gilirannya menerima. Karena ditagih uang arisan pelaku tidak bisa membayar membuat Romaita menampar wajah pelaku," ujar Suvenfri, Jumat (14/7).
Akibatnya pelaku juga tersulut emosi lalu mengambil palu besi yang ada di dalam mobilnya dan langsung memukuli korban.
"Buntut dari penganiayaan tersebut korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Sekayu. Pelaku kami tangkap saat diketahui keberadaannya di rumah orang tuanya, setelah sebelumnya sejak kejadian penganiayaa bulan Januari 2023 tersangka sempat menghilang," ungkapnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sekayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," tutupnya.