Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri panggil Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pada hari ini Jumat (14/7). Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik, Lucky bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diminta hadir pada pukul 10.00 WIB. Dikonfirmasi terpisah, Lucky membenarkan bahwa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
"Betul. Insyaallah saya hadir," kata Lucky saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7).
Belum diketahui pasti hal apa yang akan digali oleh penyidik dari Lucky dalam kasus ini. Namun, diduga masih ada kaitannya dengan jabatan Wabup Indramayu yang pernah diemban Lucky. Mengingat, Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji ini berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Bareskrim kini memang tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Penyidik juga sedang merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti.
Setelah proses tersebut, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Disisi lain, Bareskrim kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.