Home Regional Terancam Rugi Besar, Ribuan Hektar Tembakau Petani di Lombok Terendam Banjir

Terancam Rugi Besar, Ribuan Hektar Tembakau Petani di Lombok Terendam Banjir

Mataram, Gatra.com-Petani tembakau di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur sebagai penyuplai tembakau nasional terancam mengalami kerugian besar. Pasalnya lahan tanaman tembakau seluas 9.287,33 hektare di kedua daerah tersebut terendam banjir.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB M Taufik Hidayat dalam keterangannya kepada sejumlah media, Kamis (13/7) untuk Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sekitar 5.042 hektare dari total 12 ribu lahan tembakau. Di Lombok Tmur tercatat 4.245,23 hektare dari 18 ribu lahan tembakau. Sementara dari Kabupaten lain belum ada ada laporan.

Taufik menambahkan di Lombok Timur dari luas 4.245,23 hektare kerusakan tanaman tembakau, Kecamatan Jerowaru mengalami kerusakan yang paling luas yakni 3.788,03 hektare, dengan tipe kerusakan berat dan sedang.

Di Kecamatan Suela masih di Lombok Timur sebanyak 336,40 hektare, Keruak 100 hektare, Sikur 10,30 hektare, Sakra Barat 5 hektare dan Wanasaba 4,9 hektare. Terakhir di Sakra dan Selong masing-masing sekitar 0,30 hektare tanaman yang tembakaunya rusak. Semua kerusakan kategori sedang.

“Di Lombok Tengah masih dilakukan verifikasi data yang terdampak banjir, by name by addres. Karena data sekarang hanya kelompok, masih secara umum. Pemprov NTB meminta kedua Pemda untuk mengidentifikasi kembali data-data riil di lapangan. Baik itu berapa jumlah petani yang terdampak banjir, berapa luas tanahnya, darimana, dan kelompok mana saja yang terdampak,” ujarnya.

Taufik Hidayat menambahkan, verifikasi data ini diperlukan agar pemerintah dapat menentukan seperti apa bentuk bantuan yang akan diberikan kepada para petani tembakau yang mengalami kerugian akibat tanamannya terendam banjir. Terlebih, sebagian besar petani tembakau yang ada di Lombok Timur dan Lombok Tengah yang terdampak ini merupakan penyewa lahan.

“Kita akan koordinasi dengan Distanbun Kabupaten Lombok Timur/Lombok Tengah untuk sama-sama mengambil langkah penanganan. Karena beda kasus, beda pula cara penanganannya,” tukasnya.

Sementara Kabid Perkebunan Distanbun NTB, Achmad Ripai menyarankan agar tanaman tembakau yang baru berumur 1,5 bulan, dan masih bisa diselamatkan, disarankan kepada petani supaya daun tembakau itu dirajang. Pemprov NTB akan memfasilitasi para petani dengan bantuan mesin rajang. Sedangkan tanaman tembakau yang masih kecil dan bisa diselamatkan petani sudah mulai membersihkan lahannya dan membuat saluran irigasi dilahan mereka.

239