Jakarta, Gatra.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika. Total ada 429.198 gram sabu hingga 22.932 butir ekstasi yang dimusnahkan hasil penyitaan sejumlah kasus.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan pengungkapan kasus yang diungkap pada Juni 2023. Pemusnahan dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan.
"Tanggal 30 Juni kemarin sebelum Hari Bhayangkara 1 Juli 2023, kami yang dipimpin oleh Pak Kabareskrim melaksanakan rilis terhadap kasus yang hari ini barang buktinya akan dimusnahkan," kata Jayadi dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis, (13/7).
Jayadi menjelaskan selama periode Juni 2023, pihaknya melakukan beberapa pengungkapan kasus narkotika. Pertama, kasus peredaran sabu seberat 80 kilogram di kawasan Riau, satu orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini.
"Kemudian kasus yang menonjol juga di bulan Juni yang hari ini juga barang buktinya dimusnahkan yaitu pengungkapan narkotika jenis sabu yang terjadi di provinsi Aceh. Di mana barang buktinya sebayak 348 kilogram," ujar Jayadi.
Jayadi melanjutkan terdapat beberapa pengungkapan lainnya di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam pengungkapan itu pihaknya berhasil mengamankan ratusan gram sabu dan ribuan butir ekstasi.
"Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yang berhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa," ucap dia.
Jayadi menuturkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan salah bentuk akuntabilitas Polri dalam proses penyidikan yang dilakukan. Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan sesuai perintah undang-undang.
"Ini merupakan implementasi dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana dalam UU Narkotika disebutkan bahwa tatkala penyidik telah mendapatkan status penyitaan barang bukti dari Kejari setempat, maka tugas dan tanggung jawab penyidik adalah sesegera mungkin untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti," ujar dia.