Yogyakarta, Gatra.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan fakta kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Yogyakarta melibatkan guru aktif, aparat kepolisian, TNI, dan dari dinas.
Tahun ini ORI menemukan 11 siswa menumpang KK orang lain agar bisa diterima bersekolah di SMPN di Kota Yogyakarta.
“Sebelas nama ini kita temukan dalam dua kartu keluarga (KK) yang memiliki alamat sama, yaitu kantin di SMPN yang ada di kawasan Kota Baru. Enam nama masuk di KK milik orang tua, lima lainnya masuk ke KK anak mantu. Kesemuanya anak-anak ini tidak tinggal di sana,” kata Ketua ORI DIY Budhi Masthuri, Kamis (13/7) siang.
Budhi menyatakan sebelas anak yang ‘menumpang’ ke KK orang lain ini sudah berlangsung sejak 2021, lalu pada 2022 ada dua anak, dan 2023.
Dari penelusuran profil masing-masing anak, Budhi menyatakan mereka berasal dari orang tua yang berprofesi sebagai mantan guru, pegawai Dinas Perhubungan, dan notaris. Ada juga mantan guru SMPN tersebut yang membantu masuk KK.
“Mantan guru inilah yang kemudian bekerjasama dengan dua guru aktif SMPN tersebut," katanya.
Sedangkan untuk anak-anak Polri-TNI, modus yang digunakan adalah menggunakan joki agar bisa masuk sekolah tujuan dari jalur perpindahan tugas orang tua. Dari empat anak, dua dari anggota Polri dan dua lagi dari TNI. Orang tua mereka sebenarnya sudah lama bertugas di Kota Yogyakarta.
Mereka kemudian menggunakan rekan kerja atau bawahan yang berpindah tugas ke Kota Yogyakarta untuk menjadi wali anak mereka. Tahun lalu, ORI DIY menemukan 50 persen siswa yang diterima di SMPN dari jalur perpindahan orang tua menggunakan ‘joki’.
“Kecurangan masih terjadi karena stigma sekolah favorit di benak orang tua masih belum hilang. Padahal sistem zonasi yang diterapkan pemerintah sudah memberi dampak tersebarnya anak-anak pintar di sekolah pinggiran,” lanjut Budhi.
Hiangnya sistem kontrol perpindahan penduduk di tingkat kelurahan juga memudahkan perubahan KK tanpa melalui verifikasi di lapangan. Sedangkan di sisi aparat, kecurangan ini menurut Budhi mencederai pakta integritas yang sudah ditandatangani pimpinan Polri-TNI di Yogyakarta, Juni lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyatakan belum mengetahui adanya kecurangan itu karena selama PPDB tengah cuti.
“Ini akan menjadi perhatian dan akan kita evaluasi di tahun depan. Saya kira ini fenomena nasional. Kita segera koordinasikan dengan Disdukcapil dan Pemkot Yogyakarta. Tapi kalau perpindahan KK sudah memenuhi prosedur saya kira sudah tidak ada masalah,” katanya.
Budi mengatakan anggapan sekolah-sekolah favorit ini hanya persepsi masyarakat. Dirinya memastikan semua layanan di SMPN Kota Yogyakarta sama dan pihaknya rutin melakukan rotasi guru.