Home Hukum Asal-usul Uang 1,8 Juta Dolar AS dari Maqdir Tak Jelas, Kejagung: Belum Meringankan Irwan

Asal-usul Uang 1,8 Juta Dolar AS dari Maqdir Tak Jelas, Kejagung: Belum Meringankan Irwan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Kuntadi mengatakan penyerahan uang tunai senilai 1,8 juta dolar Amerika Serikat kepada piihaknya tidak dianggap sebagai pengembalian dari terdakwa. Uang setara Rp27 miliar itu merupakan dari kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

"Saya tegaskan, saya tidak memperlakukan uang tersebut sebagai pengembalian, belum jelas status uang itu," ucap Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi usai pemeriksaan Maqdir Ismail di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Kuntadi menyebut, asal-usul uang yang telah diserahkan masih belum jelas meskipun Kejagung telah memeriksa Maqdir Ismail dan rekan kerjanya, Handika. Di mana Handika disebut menerima dan bertemu dengan orang yang mengantarkan uang ini.

"Kedudukan uang ini harus kami buat terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya akan berbeda-beda," kata Kuntadi.

Penyerahan uang yang disebut Maqdir sebagai itikad baik dari Irwan Hermawan ini juga belum bisa dipastikan akan meringankan kedudukan Irwan sebagai terdakwa dalam kasus yang telah merugikan negara sampai Rp8 triliun ini. Kuntadi juga mengatakan, Kejagung baru melakukan penggeledahan di kantor Maqdir untuk memperjelas asal-usul sekaligus identitas orang yang mengantarkan uang senilai 1,8 juta dolar AS ini.

"Penggeledahan baru hari ini sebagai reaksi karena kemarin kami tidak tahu diterima di mana. Setelah hari ini kami pastikan diterimanya di satu tempat maka kami kirim tim untuk melakukan pendalaman," imbuh Kuntadi.

Diketahui dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung sudah menetapkan delapan orang sebagai terdakwa, antara lain Mantan Menkominfo, Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Kemudian, dari pihak swasta, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan; serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

27