Home Hukum KPK Temukan Bukti Transaksi di Rumah Mertua Andhi Pramono

KPK Temukan Bukti Transaksi di Rumah Mertua Andhi Pramono

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan rumah mertua dari tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) pada Rabu (12/7).

“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (13/7).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, bahwa dokumen transaksi tersebut diduga sengaja disimpan dan disembunyikan Tersangka AP di kediaman sang mertua.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor PT. Bahari Berkah Madani (BBM) di Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam kasus dugaan korupsi untuk mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di wilayah Batam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/7).

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Andhi Pramono. Penahanan tersebur terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar.

74