Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membantah sengaja mentargetkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Saya ingin katakan KPK tidak pernah menjadikan seseorang sebagai target, tidak ada. Karena kalau KPK bekerja menjadikan orang target itu pasti tidak profesional," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/7).
Ia menjelaskan penetapan seseorang menjadi tersangka di KPK sudah sesuai dengan alat bukti. Nama pihak yang akan dijadikan tersangka juga dibahas dalam gelar perkara dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok di KPK. KPK tuh tidak ada target, tapi dia muncul sendiri. Jadi tidak boleh ada target dan tidak akan mungkin pernah terjadi target mentarget," tegas Firli.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA.
“Terkait kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka HH untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Juang pada gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7).