Mataram, Gatra.com- Pemerintah Belanda dan Indonesia telah menandatangani serah terima pengembalian 472 artefak jarahan kolonial. Dari jumlah sebanyak itu, ada 335 artefak merupakan harta karun milik Lombok.
Sebagaimana diketahui, penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Museum Volkenkunde Leiden Belanda pada Senin, (10/7) lalu. Penandatanganan tersebut dilakukan kedua belah pihak baik Belanda yang diwakili Kementerian Muda dan Urusan Media dan utusan Indonesia diwakili Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Hilmar Farid dan tim.
Pemprov NTB akan segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat kaitannya dengan pengelolaan harta karun Lombok tersebut. “Kita masih menunggu, jangan sampai kita terlampau banyak berkomentar hartanya belum kelihatan. Kita lihat saja lah, nanti kita akan ngomong dengan pemerintah pusat,” demikian kata Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, Rabu (12/7) kepada sejumlah media.
Dikatakan, dalam pengambilan kebijakan tersebut, pemerintah pusat terlebih dahulu akan mendengarkan aspirasi dari daerah. Dirinya meminta masyarakat untuk sabar menunggu datangnya harta karun yang bernilai triliunan rupiah tersebut.
Gubernur juga sependapat bahwa jika nantinya harta karun Lombok itu kelola oleh Museum NTB, maka akan dapat menaikkan jumlah kunjungan wisatawan ke Museum. “Ini untuk daya tarik wisatawan. Tapi hartanya kita lihat dulu,” ujar Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB ini.
Kecuali itu, Gubernur juga mengaku ada pihak keluarga atau ahli waris yang ingin agar harta karun tersebut diserahkan ke pihak keluarga. “Nanti kita bicarakan, karena ada juga keluarga yang minta itu dikembalikan ke keluarga,” tukasnya.