Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menyiapkan roadmap atau peta jalan untuk pajak karbon. Namun, peta roadmap tersebut belum dapat dipastikan bisa diterapkan hingga tahun depan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Kemenkeu dan DPR telah sepakat bahwa pajak karbon memerlukan roadmap atau peta jalan.
“Kenapa kita butuh roadmap karena setiap kali kita bicara tentang pajak karbon itu pasti berdampak langsung pada biaya,” kata Febrio kepada wartawan di ICE BSD Tangerang, pada Rabu (12/7).
Dengan demikian kata Febrio, penerapan pajak karbon membutuhkan perencanaan yang hati-hati, sebab, pemerintah akan menghitung besaran dampak pajak karbon sesuai dengan laju inflasi. “Sehingga penetapan pajak karbon itu pasti dengan hati-hati dengan roadmap yang jelas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Febrio juga mengatakan, pemerintah belum melihat urgensi untuk penerapan pajak karbon di privat sektor salah satunya sektor kehutanan.
“Jadi pajak karbon dari awal memang kita siapkan utk mendukung berjalannya dengan baik pasar karbon. Untuk sektor kehutanan kita tidak perlu pajak karbon,” jelasnya.
Akan tetapi, kata Febrio Kemenkeu akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian sektor lainnya yang terlibat agar perekonomian Indonesia tetap bisa jalan dengan baik. Jika bicara tentang climate change atau perubahan iklim Kata Febrio pasti berbicara tentang keadilan dan keterjangkauan harga, ketika Indonesia bisa menghasilkan emisi yang lebih sedikit, akan menghasilkan perbaikan untuk dunia.
Negara yang menanggung biaya perbaikan, tambah Febrio bukan hanya Indonesia yang bertanggung jawab, namun juga beberapa negara lainnya. Untuk membagi tanggung jawab tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mekanisme nilai ekonomi karbon yang masuk ke pasar karbon.
“Itu yang kami harapkan bisa makin mencerminkan berapa dari nilai emisi karbon yang harus diturunkan bersama-sama untuk Indonesia tetapi juga untuk global,” ujarnya.