Home Hukum Tersangka Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Tersangka Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (12/7). Hasbi Hasan yang telah berstatus tersangka ini rencananya akan diperiksa terkait dugaan korupsi suap pengurusan perkara di MA.

“Betul hari ini tersangka HH sudah hadir di gedung KPK memenuhi panggilan tim penyidik. Segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dahulu. Perkembangan akan disampaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, usai praperadilan Hasbi Hasan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK berencana memanggil Sekretaris MA tersebut dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, KPK, lanjut Ali, mengapresiasi putusan hakim tersebut. Karena sejak awal, KPK yakin bahwa proses penyidikan sudah dilakukan sesuai prosedur. Sehingga patut bila permohonan tersebut ditolak.

Diketahui, perkara nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL diajukan Hasbi Hasan ke PN Jakarta Selatan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di MA oleh KPK

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam Pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/7).

62