Home Nasional Hasil Survei KPK: Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa Memprihatinkan

Hasil Survei KPK: Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa Memprihatinkan

Jakarta, Gatra.com- Deputi Bidang pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022, korupsi di berbagai kementerian dan lembaga masih memprihatinkan. Di antaranya sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, penggunaan fasilitas hingga sektor-sektor lainnya.

"Dari hasil SPI 2022, satu dari dua pegawai mengakui bahwa kualitas hasil barang pengadaan pemerintah memang selalu jelek. Kemudian, satu dari tiga pegawai selalu bilang kalau pengadaan itu pasti ada duitnya, ada suap, dan ada gratifikasi," kata Pahala Nainggolan dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi' di Jakarta, Senin (10/7).

Pahala menyebut, antara pusat dan daerah justru di pusat lebih banyak masalahnya. Ini diketahui dari hasil SPI 2022 seiring dengan semakin beraninya pegawai di pusat untuk mengisi survei secara objektif.

"Ini kan survei SPI tahun ketiga. Di tahun pertama, orang masih takut ngisi, tahun kedua mulai berani dan angkanya mulai benar. Dari sini diketahui, di Kementerian/Lembaga pengadaan barang dan jasanya sekarang malah lebih buruk ketimbang di daerah," paparnya.

Untuk mencegah hal ini, KPK mendorong pembentukan e-katalog sehingga pembelian barang dan jasa semuanya dilakukan secara online. Saat ini e-katalog kesehatan sudah berjalan untuk obat generik dan alat kesehatan.

Sementara itu, e-katalog Kementeri PUPR sedang dijalankan, dan untuk e-katalog nasional dari 50 ribuan barang tayang, sekarang dipermudah dengan 5 juta lebih barang tayang.

"Jadi sekarang semua serba online. Termasuk sekarang kalau di pemerintahan saat kita rapat, kue rapat dibeli online dan e-payment, bayarnya nggak pakai duit. Nah itu upaya yang kita lakukan untuk merespons angka ini," pungkas Pahala Nainggolan.

Demikian saat terjadi promosi jabatan. Menurut SPI, tambah Pahala Nainggolan, satu dari empat pegawai bilang resiko jual-beli jabatan masih ada.

"Apa iya semuanya begitu? Beda-beda, kalau pegawai PPPK atau pegawai rendah itu pemerasan judulnya, kalau yang pejabat tinggi itu namanya menyuap. Jadi yang mau kita bilang, baik pengadaan barang maupun promosi jabatan sama selalu ada potensi korupsi," bebernya.

KPK lantas mengajak masyarakat agar berani berani mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang telah disediakan oleh KPK. Dengan berani mengisi SPI masyarakat maka berarti mengambil bagian secara aktif dalam upaya perbaikan pencegahan korupsi yang selama ini belum maksimal.

"Survei ini memang bersifat voluntir artinya tidak ada kewajiban. Tetapi kami mengajak masyarakat, kalau Anda ingin berkontribusi untuk pemberantasan korupsi Indonesia, ingin dapat WA dari KPK, maka SPI harus diisi. Ini kontribusi yang paling real," kata Pahala.

Pahala mengingatkan masyarakat agar tidak perlu takut karena kerahasiaan pengisi survei betul-betul dijaga oleh KPK. Tak hanya itu, ia meminta agar survei itu diisi secara jujur demi mendapatkan data-data yang objektif.

"Kami berkewajiban menjaga kerahasiaan. Kita tahulah beberapa instansi itu dikumpulin dulu dan diatur jawabannya. Kalau mau skor tinggi-tinggian silakan tapi bukan itu esensinya. Makanya kami meminta beranilah mengisi survei secara jujur, kerahasiaannya kami jamin," imbuhnya.

Pahala menambahkan, SPI merupakan instrumen survei yang paling efektif dan hasilnya sangat terukur. Dengan menggunakan sampel 50% (internal instansi) dan 50 % (masyarakat pengguna layanan) maka hasilnya akan dengan mudah diketahui.

"Kalau sampelnya benar 50:50, kita dengar saja dari masyarakat bilang apa. Di beberapa Kementerian/Lembaga kan kalau tanya perizinan, internalnya bilang udah 80 sampai 90 tapi masyarakat bilang masih 60. Nah, disparasitas inilah yang mesti diperbaiki," tukasnya.

67