Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kemungkinan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR pekan ini. Meski begitu, ia mengaku belum bisa memastikan waktu pasti pengesahan tersebut.
"Hari paripurna kan cuma Selasa dan Kamis, gitu," kata Sufmi Dasco Ahmad ketika ditanyai awak media mengenai kemungkinan pengesahan RUU Kesehatan pada pekan ini, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Pada Senin (10/7).
Meski begitu, Dasco memastikan bahwa pembahasan RUU Kesehatan telah sampai di tahap badan musyarah (bamus). Rancangan itu juga telah didiskusikan dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar pekan lalu.
Dalam kedua tahapan itu, kata Dasco, RUU Kesehatan telah dipertimbangkan untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Namun demikian, Dasco mengaku bahwa tanggal pelaksanaan rapat paripurna terdekat itu belum ditentukan secara pasti.
"Nah, paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya, kemungkinan setelah rapim dan bamus lagi, karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan," ucap Dasco.
"Ya, di DPR ini kan fluktuatif. Berdinamika. Nah, kita belum tahu jadwal untuk rapim dan bamusnya itu kapan lagi," imbuhnya.