Home Hukum Praperadilan Ditolak, KPK akan Panggil Hasbi Hasan Pekan Ini

Praperadilan Ditolak, KPK akan Panggil Hasbi Hasan Pekan Ini

Jakarta, Gatra.com - Usai permohonan praperadilan Hasbi Hasan ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) pekan ini.

“Segera kami akan panggil kembali dalam minggu ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (10/7).

“Kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dimaksud,” sambungnya.

Baca Juga: Praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Ditolak

Tak hanya itu, KPK, lanjut Ali, mengapresiasi putusan hakim tersebut. Karena sejak awal, KPK yakin bahwa proses penyidikan sudah dilakukan sesuai prosedur. Sehingga patut bila permohonan tersebut ditolak.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperdadilan terkait penetapan status tersangka Sekertaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam Pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/7).

Baca Juga: KPK Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Melawan Hasbi Hasan

Diketahui perkara nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL diajukan Hasbi Hasan ke PN Jakarta Selatan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di MA oleh KPK.

46