Home Hukum Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Lukas Enembe Dilanjut Pekan Depan

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Lukas Enembe Dilanjut Pekan Depan

Jakarta, Gatra.com - Agenda pemeriksaan saksi dalam perkara korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dilanjutkan pekan depan.

“Untuk pemeriksaan saksi kami majelis hakim sepakat untuk memeriksa saksi terdakwa, ini satu minggu dua kali,” ujar Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh, Senin (10/7).

Diketahui, pemeriksaan terhadap saksi diperkara ini akan dilanjutkan pada Senin 17 Juli 2023 dan Kamis 20 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum menyatakan dalam BAP ada 44 saksi. Namun, tidak semua saksi dihadirkan dalam persidangan.

Baca Juga: Pembantaran Selesai, Sidang Lukas Enembe Dilanjutkan Hari Ini

Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan agar dalam persidangan pekan depan akan dihadirkan lima saksi dalam satu kali persidangan, agar mempercepat jalannya pemeriksaan.

Sebelumnya, usai menjalani pembantaran di RSPAD Gatot Subrotot, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang hari ini, Senin (10/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Usai Dibantarkan, KPK Kembali Jebloskan Enembe ke Rutan

Sidang tersebut merupakan lanjutan setelah Lukas Enembe dibantarkan selama 14 hari untuk mendapatkan perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

"Pemeriksaan kesehatan terdakwa dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," sebut keterangan yang tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (10/7).

35