Home Pendidikan Ditlantas Polda Kepri Integrasikan Pelajaran Lalu Lintas dalam Kurikulum Sekolah

Ditlantas Polda Kepri Integrasikan Pelajaran Lalu Lintas dalam Kurikulum Sekolah

Batam, Gatra.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri segera integrasikan pelajaran lalu lintas menjadi kurikulum di setiap tingkat sekolah. Berkaitan dengan itu, perlu dilakukan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan hukum sejak dini dalam berlalu lintas di jalan raya.

Direktur Ditlantas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, mengatakan, hal ini guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur dan menurunkan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan persentase, angka kecelakaan di ralan raya terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga: Korlantas Polri: Sepeda Motor Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan di wilayah Kepulauan Riau tahun 2022, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Kenaikan itu khususnya kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan kalangan pelajar. Hasil penelitian, faktor penyebabnya karena kurang pemahaman terkait dengan cara berkendara yang aman dan benar.

Seharusnya, kata Tri, tingkat pelajar sekolah belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor sampai pada umur 17 tahun setelah lulus dari uji kompetensi dengan memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu diatur dalam Pasal 81 UU No.22 Tahun 2009 tentang UULAJ pada Ayat (2), yaitu syarat usia ditentukan paling rendah berumur 17 Tahun untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) A, C dan D.

’’Berdasarkan data Ditlantas Polda Kepri tahun 2021 dan 2022, menunjukkan bahwa anak usia remaja, khususnya pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas masih relatif tinggi, yaitu sebesar 24,77 persen dari jumlah angka kecelakaan di Kepri," katanya, Minggu (9/7).

Tri memastikan, peningkatan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar karena belum mampu memahami dan melaksanakan kegiatan berlalu lintas yang berkeselamatan. Hal ini cukup disayangkan, karena kalangan pelajar merupakan generasi penerus yang akan menjadi ujung tombak pembangunan di masa mendatang yang wajib dijaga agar tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya.

Baca Juga: Enam Puluh Persen Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Besar Kaum Muda

“Mengingat pentingnya peran kita dalam menyiapkan generasi-generasi penerus bangsa yang unggul maka perlu adanya kegiatan edukasi untuk menanamkan karakter etika berlalu lintas sebagai sebuah nilai budaya bangsa,” ujarnya.

Demi meminimalisir terjadinya korban kecelakaan di kalangan pelajar, Ditlantas Polda Kepri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri akan melakukan diseminasi pengintegrasian pendidikan lalu lintas kedalam salah satu mata pelajaran di sekolah.

82