Semarang, Gatra.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah menjadi parpol pertama yang melakukan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pencalonan DPRD.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Jateng Syarif Abdillah memimpin langsung proses perbaikan tersebut, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Minggu (9/7).
Baca Juga: PKB Tegaskan Tetap Kukuh Usung Cak Imin dalam Pilpres 2024
"Kita memang ingin menjadi yang pertama, untuk segera menyelesaikan pencalonan DPRD ini. Tepat pukul 9 lebih tujuh, pada tanggal 9 bulan tujuh," ungkapnya.
Syarif menyatakan, partainya mengajukan 120 bacalon DPRD Jateng dalam Pemilu 2024. Angka ini adalah kuota maksimal yang disediakan.
"Kita pun tentu ingin memaksimalkan kuota yang ada. Jadi kita pun mengajukan 120 Bacaleg," terang ketua Fraksi PKB DPRD Jateng ini.
Menurut Syarif, partainya sudah siap untuk menyambut Pemilu 2024. Semua jajaran sudah melakukan konsolidasi demi pemenangan. "Karena kita ingin Jateng ini Ijo Royo-royo, menang bersama PKB. Memang butuh kerja keras, dan cerdas," tegasnya.
Bacaleg yang diajukan, imbuhnya, juga sudah melalui proses uji publik. Di mana mereka sudah diuji bagaimana memahami berbagai persoalan masyarakat di Jawa Tengah.
"Ini menjadi bagian dari kita, bagaimana untuk mencoba menghadirkan caleg-caleg yang berkualitas," tandasnya.