Jakarta, Gatra.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat jalur zonasi menjadi persoalan tahunan. Pengamat Pendidikan sekaligus Guru Besar UPI, Cecep Darmawan mengatakan bahwa perbaikan sistem PPDB diperlukan ke depan.
"Sistem zonasi niatnya baik, tapi harus dibarengi standardisasi. Aturan PPDB sebenarnya resultan dari sebuah sistem pendidikan. Saya menganjurkan PPDB sebagai kewenangan daerah. Pusat memberi lex generalisnya saja, panduan tapi bukan hal yang sifatnya detail," jelasnya dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (8/7).
Ia menilai bahwa wewenang pusat meliputi norma yang sifatnya umum. Keteknisan penyelenggaraan diserahkan kepada daerah yang memahami kondisi lapangan sebenarnya.
"Saya lihat pusat terlalu detail sampai mengatur persentase jalur masuk. Itu harusnya diserahkan ke daerah," lanjutnya.
Pemerintah daerah juga diminta harus mampu bersikap akuntabel. Keterlibatan partisipasi masyarakat juga perlu dilakukan, termasuk seluruh stakeholder pendidikan.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah pusat bukan berarti lepas tangan. Fungsi pengawasan dan koordinasi pemerataan fasilitas dan ketersediaan sekolah terus dilanjutkan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya road map atau peta jalan perbaikan pendidikan ke depan. Kebijakan yang diambil bukan semata hanya mengubah namanya melainkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dinas pendidikan dan seluruh pihak terkait bisa merumuskannya bersama demi mendapat peningkatan kualitas pendidikan. Grand desain ini juga harus merujuk pada konstitusi dan nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia.
"Harusnya kita punya peta jalan, pendidikan kita mau mencetak manusia seperti apa. Pendidikan tidak seperti orang makan sambel yang langsung terasa. Ini long term, tapi kalau dibenahi dengan baik maka sektor lain juga baik," pungkasnya.