Jakarta, Gatra.com - Permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi kembali terjadi. Terbaru, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor mendapat ratusan aduan dugaan kecurangan melalui perpindahan data kependudukan.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menyebutkan hingga saat ini laporan masuk mengenai permasalahan PPDB masih terus masuk seiring prosesnya yang masih berlangsung. Dari seluruh Indonesia, laporan terkait kecurangan ini terus direkap dan akan disusun upaya rekomendasi.
"Memang banyak sekali laporan masuk tahun ini. Sebenarnya tahun lalu juga banyak, tapi tahun ini persoalannya juga masih ditemukan di lapangan," ujarnya dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (8/7).
Keluhan terbesar yang diterima sejauh ini memang berkaitan dengan sistem zonasi. Aturan yang ada dengan penetapan presentase terbesar melalui sistem zonasi membuat masyarakat berupaya menyiasatinya.
"Kita lihat bahwa sejak berlaku 2020 lalu, masyarakat ada beberapa yang 'mencurangi' dengan melakukan pertukaran data kependudukan. Ini tantangan yang harus kita selesaikan," lanjutnya.
Setiap daerah memiliki perbedaan demografis dan geografis. Menurutnya, penyusunan sistem PPDB harus ditelaah kembali agar sesuai dengan kebutuhan.
Perbaikan sistem akan menjadi upaya yang direkomendasikan. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengamatan sampai tahap penerimaan selesai. Koordinasi dengan Kemendikbud dan Kemenag juga akan terus dilanjutkan.
"Peningkatan perbaikan sistem diperlukan. Kami mendorong program atau sistem terkait PPDB agar mengurangi penyimpangan peraturan pusat. Masalah koordinasi pusat-daerah harus dibenahi," tegasnya.