Home Hukum Firli Bahuri Buka Suara soal Kembalinya Endar ke KPK

Firli Bahuri Buka Suara soal Kembalinya Endar ke KPK

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberi penjelasan terkait kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Pemberhentian dan  pengembalian Endar Priantoro ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali EP juga tidak ada yang salah,” ujar Firli Bahuri dalam keterangan resminya, Kamis (6/7).

“Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat,” sambungnya.

Firli menjelaskan, sebelum Brigjen Endar resmi kembali ke lembaga antirasuah tersebut ia telah menyarankan untuk menyusun saran dan pertimbangan hukum. Sehingga kemudian terbitlah surat pembatalan pemberhentian untuk Brigjen Endar Priantoro.

Tak hanya itu, Firli juga memberikan surat kepada Endar Priantoro untuk mengikuti sekolah Lemhanas dan untuk sementara membebaskan Endar dari tugas sehari-harinya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," kata Endar dalam keterangan tertulis, Rabu kemarin (5/7).

Dia mengaku dirinya kembali ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terdahulunya.

88